RANAH PENILAIAN KOGNITIF,
AFEKTIF, DAN PSIKOMOTORIK
Penilaian adalah upaya atau
tindakan untuk mengetahui sejauh mana tujuan yang telah ditetapkan itu tercapai
atau tidak. Dengan kata lain, penilaian berfungsi sebagai alat untuk mengtahui
keberhasilan proses dan hasil belajar siswa. Dalam sistem pendidikan nasional
rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan instruksional,
menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis
besar membaginya menjadi tiga ranah, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan
ranah psikomotorik.
Salah satu prinsip dasar
yang harus senantiasa diperhatikan dan dipegangi dalam rangka evaluasi hasil
belajar adalah prinsip kebulatan, dengan prinsip evaluator dalam melaksanakan
evaluasi hasil belajar dituntut untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap
peserta didik, baik dari segi pemahamannya terhadap materi atau bahan pelajaran
yang telah diberikan (aspek kognitif), maupun dari segi penghayatan (aspek
afektif), dan pengamalannya (aspek psikomotor).
Ketiga aspek atau ranah
kejiwaan itu erat sekali dan bahkan tidak mungkin dapat dilepaskan dari
kegiatan atau proses evaluasi hasil belajar. Benjamin S. Bloom dan
kawan-kawannya itu berpendapat bahwa pengelompokkan tujuan pendidikan itu harus
senantiasa mengacu kepada tiga jenis domain (daerah binaan atau ranah) yang
melekat pada diri peserta didik, yaitu:
a) Ranah proses berfikir
(cognitive domain)
b) Ranah nilai atau sikap
(affective domain)
c) Ranah keterampilan
(psychomotor domain)
Dalam konteks evaluasi hasil
belajar, maka ketiga domain atau ranah itulah yang harus dijadikan sasaran
dalam setiap kegiatan evaluasi hasil belajar. Ketiga ranah tersebut menjadi
obyek penilaian hasil belajar. Diantara ketiga ranah itu, ranah kognitiflah
yang paling banyak dinilai oleh para guru disekolah karena berkaitan dengan
kemampuan para siswa dalam menguasai isi bahan pengajaran.
1. Pengertian Ranah
Penilaian Kognitif
Ranah kognitif adalah ranah
yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom, segala upaya yang
menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Ranah kognitif
berhubungan dengan kemampuan berfikir, termasuk didalamnya kemampuan menghafal,
memahami, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis, dan kemampuan mengevaluasi
Dalam ranah kognitif itu terdapat enam aspek atau jenjang proses berfikir,
mulai dari jenjang terendah sampai dengan jenjang yang paling tinggi. Keenam
jenjang atau aspek yang dimaksud adalah:
• Pengetahuan/hafalan/ingatan
(knowledge)
Adalah kemampuan
seseorang untuk mengingat-ingat kembali (recall) atau mengenali kembali tentang
nama, istilah, ide, rumus-rumus, dan sebagainya, tanpa
mengharapkan kemampuan untuk menggunkannya. Pengetahuan atau ingatan adalah
merupakan proses berfikir yang paling rendah.
• Pemahaman (comprehension)
Adalah kemampuan seseorang
untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui dan diingat.
Dengan kata lain, memahami adalah mengetahui tentang sesuatu dan dapat melihatnya
dari berbagai segi. Seseorang peserta didik dikatakan memahami sesuatu apabila
ia dapat memberikan penjelasan atau memberi uraian yang lebih rinci tentang hal
itu dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Pemahaman merupakan jenjang
kemampuan berfikir yang setingkat lebih tinggi dari ingatan atau hafalan.
• Penerapan (application)
Adalah kesanggupan seseorang
untuk menerapkan atau menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun
metode-metode, prinsip-prinsip, rumus-rumus, teori-teori dan sebagainya, dalam
situasi yang baru dan kongkret. Penerapan ini adalah merupakan proses berfikir
setingkat lebih tinggi ketimbang pemahaman.
• Analisis (analysis)
Adalah kemampuan seseorang
untuk merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagian
yang lebih kecil dan mampu memahami hubungan di antara bagian-bagian atau
faktor-faktor yang satu dengan faktor-faktor lainnya. Jenjang analisis adalah
setingkat lebih tinggi ketimbang jenjang aplikasi.
• Sintesis (syntesis)
Adalah kemampuan berfikir yang
merupakan kebalikan dari proses berfikir analisis. Sisntesis merupakan suatu
proses yang memadukan bagian-bagian atau unsur-unsur secara logis, sehingga
menjelma menjadi suatu pola yang yang berstruktur atau bebrbentuk pola baru.
Jenjang sintesis kedudukannya setingkat lebih tinggi daripada jenjang analisis.
Salah satu jasil belajar kognitif dari jenjang sintesis ini adalah: peserta
didik dapat menulis karangan tentang pentingnya kedisiplinan sebagiamana telah
diajarkan oleh islam.
•
Penilaian/penghargaan/evaluasi (evaluation)
Adalah merupakan jenjang
berpikir paling tinggi dalam ranah kognitif dalam taksonomi Bloom.
Penilian/evaluasi disini merupakan kemampuan seseorang untuk membuat
pertimbangan terhadap suatu kondisi, nilai atau ide, misalkan jika seseorang
dihadapkan pada beberapa pilihan maka ia akan mampu memilih satu pilihan yang
terbaik sesuai dengan patokan-patokan atau kriteria yang ada.
1.2. Ciri-ciri Ranah
Penilaian Kognitif
Aspek kognitif berhubungan
dengan kemampuan berfikir termasuk di dalamnya kemampuan memahami, menghafal,
mengaplikasi, menganalisis, mensistesis dan kemampuan mengevaluasi. Menurut
Taksonomi Bloom (Sax 1980), kemampuan kognitif adalah kemampuan berfikir secara
hirarki yang terdiri dari pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis
dan evaluasi.
Pada tingkat pengetahuan,
peserta didik menjawab pertanyaan berdasarkan hafalan saja. Pada tingkat
pemahaman peserta didik dituntut juntuk menyatakan masalah dengan kata-katanya
sendiri, memberi contoh suatu konsep atau prinsip. Pada tingkat aplikasi,
peserta didik dituntut untuk menerapkan prinsip dan konsep dalam situasi yang
baru. Pada tingkat analisis, peserta didik diminta untuk untuk menguraikan
informasi ke dalam beberapa bagian, menemukan asumsi, membedakan fakta dan
pendapat serta menemukan hubungan sebab—akibat. Pada tingkat sintesis, peserta
didik dituntut untuk menghasilkan suatu cerita, komposisi, hipotesis atau
teorinya sendiri dan mensintesiskan pengetahuannya. Pada tingkat evaluasi,
peserta didik mengevaluasi informasi seperti bukti, sejarah, editorial,
teori-teori yang termasuk di dalamnya judgement terhadap hasil analisis untuk
membuat kebijakan.
Tujuan aspek kognitif
berorientasi pada kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan intelektual yang
lebih sederhana, yaitu mengingat, sampai pada kemampuan memecahkan masalah yang
menuntut siswa untuk menghubungkan dan menggabungkan beberapa ide, gagasan,
metode atau prosedur yang dipelajari untuk memecahkan masalah tersebut.
Dengan demikian aspek kognitif
adalah sub-taksonomi yang mengungkapkan tentang kegiatan mental yang sering
berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang paling tinggi yaitu
evaluasi. Aspek kognitif terdiri atas enam tingkatan dengan aspek belajar yang
berbeda-beda. Keenam tingkat tersebut yaitu:
1. Tingkat pengetahuan
(knowledge), pada tahap ini menuntut siswa untuk mampu mengingat (recall)
berbagai informasi yang telah diterima sebelumnya, misalnya
fakta, rumus, terminologi strategi problem solving dan lain sebagianya.
2. Tingkat pemahaman
(comprehension), pada tahap ini kategori pemahaman dihubungkan dengan kemampuan
untuk menjelaskan pengetahuan, informasi yang telah diketahui dengan kata-kata
sendiri. Pada tahap ini peserta didik diharapkan menerjemahkan atau menyebutkan
kembali yang telah didengar dengan kata-kata sendiri.
3. Tingkat penerapan
(application), penerapan merupakan kemampuan untuk menggunakan atau menerapkan
informasi yang telah dipelajari kedalam situasi yang baru, serta memecahlcan
berbagai masalah yang timbuldalam kehidupan sehari-hari.
4. Tingkat analisis
(analysis), analisis merupakan kemampuan mengidentifikasi, memisahkan dan
membedakan komponen-komponen atau elemen suatu fakta, konsep, pendapat, asumsi,
hipotesa atau kesimpulan, dan memeriksa setiap komponen tersebut untuk melihat
ada atau tidaknya kontradiksi. Dalam tingkat ini peserta didik diharapkan
menunjukkan hubungan di antara berbagai gagasan dengan cara membandingkan
gagasan tersebut dengan standar, prinsip atau prosedur yang telah dipelajari.
5. Tingkat sintesis
(synthesis), sintesis merupakan kemampuan seseorang dalam mengaitkan dan
menyatukan berbagai elemen dan unsur pengetahuan yang ada sehingga terbentuk
pola baru yang lebih menyeluruh.
6. Tingkat evaluasi
(evaluation), evaluasi merupakan level tertinggi yang mengharapkan peserta
didik mampu membuat penilaian dan keputusan tentang nilai suatu gagasan,
metode, produk atau benda dengan menggunakan kriteria tertentu.
1.3. Contoh Pengukuran Ranah
Penilaian Kognitif
Apabila melihat kenyataan
yang ada dalam sistem pendidikan yang diselenggarakan, pada umumnya baru
menerapkan beberapa aspek kognitif tingkat rendah, seperti pengetahuan,
pemahaman dan sedikit penerapan. Sedangkan tingkat analisis, sintesis dan
evaluasi jarang sekali diterapkan. Apabila semua tingkat kognitif diterapkan
secara merata dan terus-menerus maka hasil pendidikan akan lebih baik.
Pengukuran hasil belajar ranah kognitif dilakukan dengan tes tertulis.
Bentuk tes kognitif
diantaranya;
• tes atau pertanyaan lisan
di kelas,
• pilihan ganda,
• uraian obyektif,
• uraian non obyektif atau
uraian bebas,
• jawaban atau isian
singkat,
• menjodohkan,
• portopolio dan
• performans.
Cakupan yang diukur dalam
ranah Kognitif adalah:
a. Ingatan (C1) yaitu
kemampuan seseorang untuk mengingat. Ditandai dengan kemampuan menyebutkan
simbol, istilah, definisi, fakta, aturan, urutan, metode.
b. Pemahaman (C2) yaitu
kemampuan seseorang untuk memahami tentang sesuatu hal. Ditandai dengan
kemampuan menerjemahkan, menafsirkan, memperkirakan, menentukan,
menginterprestasikan.
c. Penerapan (C3), yaitu
kemampuan berpikir untuk menjaring & menerapkan dengan tepat tentang teori,
prinsip, simbol pada situasi baru/nyata. Ditandai dengan kemampuan
menghubungkan, memilih, mengorganisasikan, memindahkan, menyusun, menggunakan,
menerapkan, mengklasifikasikan, mengubah struktur.
d. Analisis (C4), Kemampuan
berfikir secara logis dalam meninjau suatu fakta/ objek menjadi lebih rinci.
Ditandai dengan kemampuan membandingkan, menganalisis, menemukan,
mengalokasikan, membedakan, mengkategorikan.
e. Sintesis (C5), Kemampuan
berpikir untuk memadukan konsep-konsep secara logis sehingga menjadi suatu pola
yang baru. Ditandai dengan kemampuan mensintesiskan, menyimpulkan,
menghasilkan, mengembangkan, menghubungkan, mengkhususkan.
f. Evaluasi (C6), Kemampuan
berpikir untuk dapat memberikan pertimbangan terhadap sustu situasi, sistem
nilai, metoda, persoalan dan pemecahannya dengan menggunakan tolak ukur
tertentu sebagai patokan. Ditandai dengan kemampuan menilai, menafsirkan,
mempertimbangkan dan menentukan.
2.1 Pengertian Ranah
Penilaian Afektif
Ranah afektif adalah ranah
yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif mencakup watak perilaku
seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Beberapa pakar mengatakan
bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah
memiliki kekuasaan kognitif tingkat tinggi. Ciri-ciri hasil belajar afektif
akan tampak pada peserta didik dalam berbagai tingkah laku.
Ranah afektif menjadi lebih
rinci lagi ke dalam lima jenjang, yaitu:
a) receiving
b) responding
c) valuing
d) organization
e) characterization by
evalue or calue complex
Receiving atau attending (
menerima atua memperhatikan), adalah kepekaan seseorang dalam menerima
rangsangan (stimulus) dari luar yang datang kepada dirinya dalam bentuk
masalah, situasi, gejala dan lain-lain. Termasuk dalam jenjang ini misalnya
adalah: kesadaran dan keinginan untuk menerima stimulus, mengontrol dan
menyeleksi gejala-gejala atau rangsangan yang datang dari luar. Receiving atau
attenting juga sering di beri pengertian sebagai kemauan untuk memperhatikan
suatu kegiatan atau suatu objek. Pada jenjang ini peserta didik dibina agar
mereka bersedia menerima nilai atau nilai-nilai yang di ajarkan kepada mereka,
dan mereka mau menggabungkan diri kedalam nilai itu atau meng-identifikasikan
diri dengan nilai itu. Contah hasil belajar afektif jenjang receiving ,
misalnya: peserta didik bahwa disiplin wajib di tegakkan, sifat malas dan tidak
di siplin harus disingkirkan jauh-jauh.
Responding (menanggapi)
mengandung arti “adanya partisipasi aktif”. Jadi kemampuan menanggapi adalah
kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mengikut sertakan dirinya secara
aktif dalam fenomena tertentu dan membuat reaksi terhadapnya salah satu cara.
Jenjang ini lebih tinggi daripada jenjang receiving. Contoh hasil belajar ranah
afektif responding adalah peserta didik tumbuh hasratnya untuk mempelajarinya
lebih jauh atau menggeli lebih dalam lagi, ajaran-ajaran Islam tentang kedisiplinan.
Valuing
(menilai/menghargai). Menilai atau menghargai artinya mem-berikan nilai atau
memberikan penghargaan terhadap suatu kegiatan atau obyek, sehingga apabila
kegiatan itu tidak dikerjakan, dirasakan akan membawa kerugian atau penyesalan.
Valuing adalah merupakan tingkat afektif yang lebih tinggi lagi daripada
receiving dan responding. Dalam kaitan dalam proses belajar mengajar, peserta
didik disini tidak hanya mau menerima nilai yang diajarkan tetapi mereka telah
berkemampuan untuk menilai konsep atau fenomena, yaitu baik atau buruk. Bila
suatu ajaran yang telah mampu mereka nilai dan mampu untuk mengatakan “itu
adalah baik”, maka ini berarti bahwa peserta didik telah menjalani proses
penilaian. Nilai itu mulai di camkan (internalized) dalam dirinya. Dengan
demikian nilai tersebut telah stabil dalam peserta didik. Contoh hasil belajar
efektif jenjang valuing adalah tumbuhnya kemampuan yang kuat pada diri peseta
didik untuk berlaku disiplin, baik disekolah, dirumah maupun di tengah-tengah
kehidupan masyarakat.
Organization (mengatur atau
mengorganisasikan), artinya memper-temukan perbedaan nilai sehingga terbentuk
nilai baru yang universal, yang membawa pada perbaikan umum. Mengatur atau
mengorganisasikan merupakan pengembangan dari nilai kedalam satu sistem
organisasi, termasuk didalamnya hubungan satu nilai denagan nilai lain.,
pemantapan dan perioritas nilai yang telah dimilikinya.
Characterization by evalue
or calue complex (karakterisasi dengan suatu nilai atau komplek nilai), yakni
keterpaduan semua sistem nilai yang telah dimiliki oleh seseorang, yang
mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya. Disini proses internalisasi
nilai telah menempati tempat tertinggi dalal suatu hirarki nilai. Nilai itu
telah tertanam secara konsisten pada sistemnya dan telah mempengaruhi emosinya.
Ini adalah merupakan tingkat efektif tertinggi, karena sikap batin peserta
didik telah benar-benar bijaksana. Ia telah memiliki phyloshopphy of life yang
mapan. Jadi pada jenjang ini peserta didik telah memiliki sistem nilai yang
telah mengontrol tingkah lakunya untuk suatu waktu yang lama, sehingga membentu
karakteristik “pola hidup” tingkah lakunya menetap, konsisten dan dapat
diramalkan.
Secara skematik kelima
jenjang afektif sebagaimana telah di kemukakan dalam pembicaraan diatas,
menurut A.J Nitko (1983) dapat di gambarkan sebagai berikut:
Ranah afektif tidak dapat
diukur seperti halnya ranah kognitif, karena dalam ranah afektif kemampuan yang
diukur adalah: Menerima (memperhatikan), Merespon, Menghargai, Mengorganisasi,
dan Karakteristik suatu nilai. Skala yang digunakan untuk mengukur ranah
afektif seseorang terhadap kegiatan suatu objek diantaranya skala sikap.
Hasilnya berupa kategori sikap, yakni mendukung (positif), menolak (negatif),
dan netral. Sikap pada hakikatnya adalah kecenderungan berperilaku pada
seseorang. Ada tiga komponen sikap, yakni kognisi, afeksi, dan konasi. Kognisi
berkenaan dengan pengetahuan seseorang tentang objek yang dihadapinya. Afeksi
berkenaan dengan perasaan dalam menanggapi objek tersebut, sedangkan konasi
berkenaan dengan kecenderungan berbuat terhadap objek tersebut. Oleh sebab itu,
sikap selalu bermakna bila dihadapkan kepada objek tertentu.
Skala sikap dinyatakan dalam
bentuk pernyataan untuk dinilai oleh responden, apakah pernyataan itu didukung
atau ditolaknya, melalui rentangan nilai tertentu. Oleh sebab itu, pernyataan
yang diajukan dibagi ke dalam dua kategori, yakni pernyataan positif dan
pernyataan negatif. Salah satu skala sikap yang sering digunakan adalah skala
Likert. Dalam skala Likert, pernyataan-pernyataan yang diajukan, baik
pernyataan positif maupun negatif, dinilai oleh subjek dengan sangat setuju,
setuju, tidak punya pendapat, tidak setuju, sangat tidak setuju.
2.2 Ciri-ciri Ranah
Penilaian Afektif
Pemikiran atau perilaku
harus memiliki dua kriteria untuk diklasifikasikan sebagai ranah afektif
(Andersen, 1981:4). Pertama, perilaku melibatkan perasaan dan emosi seseorang.
Kedua, perilaku harus tipikal perilaku seseorang. Kriteria lain yang termasuk
ranah afektif adalah intensitas, arah, dan target. Intensitas menyatakan
derajat atau kekuatan dari perasaan. Beberapa perasaan lebih kuat dari yang
lain, misalnya cinta lebih kuat dari senang atau suka. Sebagian orang
kemungkinan memiliki perasaan yang lebih kuat dibanding yang lain. Arah
perasaan berkaitan dengan orientasi positif atau negatif dari perasaan yang
menunjukkan apakah perasaan itu baik atau buruk.
Ada 5 tipe karakteristik
afektif yang penting berdasarkan tujuannya, yaitu sikap, minat, konsep diri,
nilai, dan moral.
1. Sikap
Menurut Fishbein dan Ajzen
(1975) sikap adalah suatu predisposisi yang dipelajari untuk merespon secara
positif atau negatif terhadap suatu objek, situasi, konsep, atau orang. Sikap
peserta didik terhadap objek misalnya sikap terhadap sekolah atau terhadap mata
pelajaran. Sikap peserta didik ini penting untuk ditingkatkan (Popham, 1999).
Sikap peserta didik terhadap mata pelajaran, misalnya bahasa Inggris, harus
lebih positif setelah peserta didik mengikuti pembelajaran bahasa Inggris
dibanding sebelum mengikuti pembelajaran. Perubahan ini merupakan salah satu
indikator keberhasilan pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran. Untuk
itu pendidik harus membuat rencana pembelajaran termasuk pengalaman belajar peserta
didik yang membuat sikap peserta didik terhadap mata pelajaran menjadi lebih
positif.
2. Minat
Menurut Getzel (1966), minat
adalah suatu disposisi yang terorganisir melalui pengalaman yang mendorong
seseorang untuk memperoleh objek khusus, aktivitas, pemahaman, dan keterampilan
untuk tujuan perhatian atau pencapaian. Sedangkan menurut kamus besar bahasa
Indonesia (1990: 583), minat atau keinginan adalah kecenderungan hati yang
tinggi terhadap sesuatu. Hal penting pada minat adalah intensitasnya. Secara
umum minat termasuk karakteristik afektif yang memiliki intensitas tinggi.
Penilaian minat dapat
digunakan untuk:
• mengetahui minat peserta
didik sehingga mudah untuk pengarahan dalam pembelajaran,
• mengetahui bakat dan minat
peserta didik yang sebenarnya,
• pertimbangan penjurusan
dan pelayanan individual peserta didik,
• menggambarkan keadaan
langsung di lapangan/kelas,
3. Konsep Diri
Menurut Smith, konsep diri
adalah evaluasi yang dilakukan individu terhadap kemampuan dan kelemahan yang dimiliki.
Target, arah, dan intensitas konsep diri pada dasarnya seperti ranah afektif
yang lain. Target konsep diri biasanya orang tetapi bisa juga institusi seperti
sekolah. Arah konsep diri bisa positif atau negatif, dan intensitasnya bisa
dinyatakan dalam suatu daerah kontinum, yaitu mulai dari rendah sampai tinggi.
Penilaian konsep diri dapat dilakukan dengan penilaian diri. Kelebihan dari
penilaian diri adalah sebagai berikut:
• Pendidik mampu mengenal
kelebihan dan kekurangan peserta didik.
• Peserta didik mampu
merefleksikan kompetensi yang sudah dicapai.
• Pernyataan yang dibuat
sesuai dengan keinginan penanya.
o Memberikan motivasi diri
dalam hal penilaian kegiatan peserta didik.
o Peserta didik lebih aktif
dan berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
o Dapat digunakan untuk
acuan menyusun bahan ajar dan mengetahui standar input peserta didik.
o Peserta didik dapat
mengukur kemampuan untuk mengikuti pembelajaran.
o Peserta didik dapat
mengetahui ketuntasan belajarnya.
o Melatih kejujuran dan
kemandirian peserta didik.
o Peserta didik mengetahui
bagian yang harus diperbaiki.
o Peserta didik memahami
kemampuan dirinya.
o Pendidik memperoleh
masukan objektif tentang daya serap peserta didik.
o Mempermudah pendidik untuk
melaksanakan remedial, hasilnya dapat untuk instropeksi pembelajaran yang
dilakukan.
o Peserta didik belajar
terbuka dengan orang lain.
o Peserta didik mampu
menilai dirinya.
o Peserta didik dapat
mencari materi sendiri.
o Peserta didik dapat
berkomunikasi dengan temannya.
4. Nilai
Nilai menurut Rokeach (1968)
merupakan suatu keyakinan tentang perbuatan, tindakan, atau perilaku yang
dianggap baik dan yang dianggap buruk. Selanjutnya dijelaskan bahwa sikap
mengacu pada suatu organisasi sejumlah keyakinan sekitar objek spesifik atau situasi,
sedangkan nilai mengacu pada keyakinan.
Definisi lain tentang nilai
disampaikan oleh Tyler (1973:7), yaitu nilai adalah suatu objek, aktivitas,
atau ide yang dinyatakan oleh individu dalam mengarahkan minat, sikap, dan
kepuasan. Selanjutnya dijelaskan bahwa manusia belajar menilai suatu objek,
aktivitas, dan ide sehingga objek ini menjadi pengatur penting minat, sikap,
dan kepuasan. Oleh karenanya satuan pendidikan harus membantu peserta didik
menemukan dan menguatkan nilai yang bermakna dan signifikan bagi peserta didik
untuk memperoleh kebahagiaan personal dan memberi konstribusi positif terhadap
masyarakat.
5. Moral
Piaget dan Kohlberg banyak
membahas tentang per-kembangan moral anak. Namun Kohlberg mengabaikan masalah
hubungan antara judgement moral dan tindakan moral. Ia hanya mempelajari
prinsip moral seseorang melalui penafsiran respon verbal terhadap dilema
hipotetikal atau dugaan, bukan pada bagaimana sesungguhnya seseorang bertindak.
Moral berkaitan dengan
perasaan salah atau benar terhadap kebahagiaan orang lain atau perasaan
terhadap tindakan yang dilakukan diri sendiri. Jadi moral berkaitan dengan
prinsip, nilai, dan keyakinan seseorang.
Ranah afektif lain yang
penting adalah:
• Kejujuran: peserta didik
harus belajar menghargai kejujuran dalam berinteraksi dengan orang lain.
• Integritas: peserta didik
harus mengikatkan diri pada kode nilai, misalnya moral dan artistik.
• Adil: peserta didik harus
berpendapat bahwa semua orang mendapat perlakuan yang sama dalam memperoleh
pendidikan.
• Kebebasan: peserta didik
harus yakin bahwa negara yang demokratis memberi kebebasan yang bertanggung
jawab secara maksimal kepada semua orang.
2.3 Contoh Pengukuran Ranah
Penilaian Afektif
Kompetensi siswa dalam ranah
afektif yang perlu dinilai utamanya menyangkut sikap dan minat siswa dalam
belajar. Secara teknis penilaian ranah afektif dilakukan melalui dua hal yaitu:
a) laporan diri oleh siswa
yang biasanya dilakukan dengan pengisian angket anonim,
b) pengamatan sistematis
oleh guru terhadap afektif siswa dan perlu lembar pengamatan.
Ranah afektif tidak dapat
diukur seperti halnya ranah kognitif, karena dalam ranah afektif kemampuan yang
diukur adalah:
1. Menerima (memperhatikan),
meliputi kepekaan terhadap kondisi, gejala, kesadaran, kerelaan, mengarahkan
perhatian
2. Merespon, meliputi
merespon secara diam-diam, bersedia merespon, merasa puas dalam merespon,
mematuhi peraturan
3. Menghargai, meliputi
menerima suatu nilai, mengutamakan suatu nilai, komitmen terhadap nilai
4. Mengorganisasi, meliputi
mengkonseptualisasikan nilai, memahami hubungan abstrak, mengorganisasi sistem
suatu nilai.
3.1 Pengertian Ranah
Penilaian Psikomotor
Ranah psikomotor merupakan
ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) tau kemampuan bertindak
setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Ranah psikomotor adalah
ranah yang berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat,
melukis, menari, memukul, dan sebagainya. Hasil belajar ranah psikomotor
dikemukakan oleh Simpson (1956) yang menyatakan bahwa hasil belajar psikomotor
ini tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak individu.
Hasil belajar psikomotor ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar
kognitif (memahami sesuatu) dan dan hasil belajar afektif (yang baru tampak
dalam bentuk kecenderungan-kecenderungan berperilaku). Hasi belajar kognitif
dan hasil belajar afektif akan menjadi hasil belajar psikomotor apabila peserta
didik telah menunjukkan perilaku atau perbuatan tertentu sesuai dengan makna
yang terkandung dalam ranah kognitif dan ranah afektif.
3.2 Ciri-ciri Ranah
Penilaian Psikomotor
Ranah psikomotor berhubungan
dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui keterampilan manipulasi yang
melibatkan otot dan kekuatan fisik. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan
aktivitas fisik, misalnya; menulis, memukul, melompat dan lain sebagainya.
3.3 Contoh Pengukuran Ranah
Penilaian Psikomotor
Beberapa ahli yang
menjelaskan cara menilai hasil belajar psikomotor. Ryan (1980) menjelaskan
bahwa hasil belajar keterampilan dapat diukur melalui
a. pengamatan langsung dan
penilaian tingkah laku peserta didik selama proses pembelajaran praktik
berlangsung,
b. sesudah mengikuti
pembelajaran, yaitu dengan jalan memberikan tes kepada peserta didik untuk
mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap,
c. beberapa waktu sesudah
pembelajaran selesai dan kelak dalam lingkungan kerjanya. Sementara itu
Leighbody (1968) berpendapat bahwa penilaian hasil belajar psikomotor mencakup:
• kemampuan menggunakan alat
dan sikap kerja,
• kemampuan menganalisis
suatu pekerjaan dan menyusun urut-urutan pengerjaan,
• kecepatan mengerjakan
tugas,
• kemampuan membaca gambar
dan atau simbol,
• keserasian bentuk dengan
yang diharapkan dan atau ukuran yang telah ditentukan.
Dari penjelasan di atas
dapat dirangkum bahwa dalam penilaian hasil belajar psikomotor atau
keterampilan harus mencakup persiapan, proses, dan produk. Penilaian dapat
dilakukan pada saat proses berlangsung yaitu pada waktu peserta didik melakukan
praktik, atau sesudah proses berlangsung dengan cara mengetes peserta didik.
Penilaian psikomotorik dapat
dilakukan dengan menggunakan observasi atau pengamatan. Observasi sebagai alat
penilaian banyak digunakan untuk mengukur tingkah laku individu ataupun proses
terjadinya suatu kegiatan yang dapat diamati, baik dalam situasi yang
sebenarnya maupun dalam situasi buatan. Dengan kata lain, observasi dapat
mengukur atau menilai hasil dan proses belajar atau psikomotorik. Misalnya
tingkah laku peserta didik ketika praktik, kegiatan diskusi peserta didik,
partisipasi peserta didik dalam simulasi, dan penggunaan alins ketika belajar.
Observasi dilakukan pada
saat proses kegiatan itu berlangsung. Pengamat terlebih dahulu harus menetapkan
kisi-kisi tingkah laku apa yang hendak diobservasinya, lalu dibuat pedoman agar
memudahkan dalam pengisian observasi. Pengisian hasil observasi dalam pedoman
yang dibuat sebenarnya bisa diisi secara bebas dalam bentuk uraian mengenai
tingkah laku yang tampak untuk diobservasi, bisa pula dalam bentuk memberi
tanda cek (√) pada kolom jawaban hasil observasi.
No comments :
Post a Comment